Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.
Pada hari senin 29 Juli ini yang bertindak menjadi Pembina Upacara adalah Bpk. Kepala Sekolah SMK Pasundan 2 Bandung yakni Bpk. Drs. H. Aep Suparlan, MM. Beliau mengusung tema Wawasan Wiata Mandala, isi dari Wiyata Mandala :
- Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
- Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
- Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
Pada akhir upacara bendera, perwakilan dari peserta didik baru tahun 2024-2025 memberikan secara simbolis kepada Kepala Sekolah berupa Bingkisan yang nantinya akan di sampaikan kepada yang berhak mendapatkannya

